- Terlambatnya Gaji PPPK, Sekda Banyuasin Jelaskan Ini
- Semarak Tahun Baru Islam 1447 H di Tungkal Jaya, Wabup Rohman: Mari Bangun Muba dengan Keimanan
- Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet Rakyat
- Komitmen SATU University Dalam Kemajuan Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan
- Komitmen SATU University Dalam Kemajuan Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan
- Empat Objek di Muba akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
- Tujuh Fraksi DPRD Muba Setujui LKPJ APBD 2024 dan Tiga Raperda Inisiatif Pemkab
- Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Semarakkan Rakernas X dan Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda
- Tim Pemkab Muba Lakukan Kaji Cepat Longsor di Rantau Panjang
- Muba Petarung, Muba Juara! Resmi Raih Posisi Runner-Up Porprov Korpri Sumsel 2025
Terlambatnya Gaji PPPK, Sekda Banyuasin Jelaskan Ini
*Dibayar Bulan Ini

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim
Banyuasin, Kirkanews - Sejumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banyuasin mengeluhkan tertunda nya Gaji bulan Juni yang hingga hampir pertengahan Bulan Juli tahun 2025 belum kunjung cair.
Menjawab kegelisahan para PPPK yang baru dilantik pada 14 Mei 2025 lalu, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng menjelaskan, saat ini Gaji PPPK masih menunggu approval DJPK Kemenkeu, dan akan segera dikabarkan.
"Seharusnya tgl 1 juli, ternyata proses Kemenkeu antri menunggu approval (persetujuan). Dan Alhamdulillah, Penyampaian permohonan kita akhirnya di approved (disetujui) DJPK tanggal 3 Juli, kemarin," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Semarak Tahun Baru Islam 1447 H di Tungkal Jaya, Wabup Rohman: Mari Bangun Muba dengan Keimanan0
- Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet Rakyat0
- Tujuh Fraksi DPRD Muba Setujui LKPJ APBD 2024 dan Tiga Raperda Inisiatif Pemkab0
- Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Semarakkan Rakernas X dan Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda0
- Tim Pemkab Muba Lakukan Kaji Cepat Longsor di Rantau Panjang0
Lebih lanjut Erwin menjelaskan saat ini masih menunggu terbit nya rekomendasi salur dari DJPK Kemenkeu. Setelah itu baru di transfer ke RKUD dan dapat dibayarkan.
"InsyaAllah didalam bulan ini segera dibayar," pungkasnya(ar)
