- Pemkab Muba Gelar Upacara Harkopnas ke-78 Tahun 2025
- Bupati H M Toha Lepas Para Peserta Bhayangkara Muba Run
- Pemkab Muba Gelar Pisah Sambut Dandim 0401 Muba dan Ketua Pengadilan Agama Sekayu
- Ketua Dekranasda Muba Hj Patimah Toha Apresiasi Pameran HUT ke-45 Dekranas
- Terlambatnya Gaji PPPK, Sekda Banyuasin Jelaskan Ini
- Semarak Tahun Baru Islam 1447 H di Tungkal Jaya, Wabup Rohman: Mari Bangun Muba dengan Keimanan
- Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet Rakyat
- Komitmen SATU University Dalam Kemajuan Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan
- Komitmen SATU University Dalam Kemajuan Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan
- Empat Objek di Muba akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Pj Bupati Banyuasin Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah TA 2023
Bersama Ketua DPRD Banyuasi Hani S Rustam Terima LHP Semester II
Istimewa
Palembang, Kirkanews - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Belanja Daerah Semester ll Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Kamis (18/1/2024)
Terdapat 8 Kabupaten/ Kota yang hari ini melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah, antara lain :
1. Kabupaten Banyuasin
Baca Lainnya :
- Pemkab Banyuasin Siapkan Delegasi Untuk Paralegal Justice Awards0
- Pj Bupati Serahkan Laporan Kinerja ke BPK0
- Hani S Rustam Ajak Maayarakat Manfaatkan Lahan Untuk Tanam Cabe dan Bawang0
- Terus Tekan Laju Inflasi Pemkab Banyuasin Rutin Gelar Pasar Bazar Murah0
- 2024, Hani S Rustam Pastikan Desa di Banyuasin Zero Blankspot0
2. Kabupaten Lahat
3. Kabupaten Musi Rawas
4. Kota Pagaralam
5. Kabupaten Muara Enim
6. Kabupaten Ogan Ilir
7. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
8. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam mengatakan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang ada sehingga menjadikan acuan untuk penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih baik.
“Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas laporan hasil pemeriksaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” jelas Pj. Bupati Banyuasin.
Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA menyampaikan, penyerahan LHP ini berdasarkan amanat pasal 2 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK menyimpulkan 8 Kabupaten Kota Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, BPK memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dengan BPK untuk dapat melaksanakan keuangan daerah dengan baik dan benar.
“Tentunya kami mengharapkan dari LHP ini akan menjadi acuan seluruh Kabupaten Kota dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk
DPRD saya ucapkan terima kasih atas kinerja nya selama ini karena telah memberikan sinergi yang positif dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Dewan Sopian Permana, SH.,M.SI, Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin, SP.,M.SI, Kepala Dinas BPKAD Dra. Yuni Khairani, M.SI, Kepala Dinas Bappeda dan Litbang Ir. H. Kosaruddin M.SI, Kepala Dinas Bapenda Rony Utama Ap.,M.SI.(am)
