- Bupati H M Toha Lepas Para Peserta Bhayangkara Muba Run
- Pemkab Muba Gelar Pisah Sambut Dandim 0401 Muba dan Ketua Pengadilan Agama Sekayu
- Ketua Dekranasda Muba Hj Patimah Toha Apresiasi Pameran HUT ke-45 Dekranas
- Terlambatnya Gaji PPPK, Sekda Banyuasin Jelaskan Ini
- Semarak Tahun Baru Islam 1447 H di Tungkal Jaya, Wabup Rohman: Mari Bangun Muba dengan Keimanan
- Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet Rakyat
- Komitmen SATU University Dalam Kemajuan Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan
- Komitmen SATU University Dalam Kemajuan Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan
- Empat Objek di Muba akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
- Tujuh Fraksi DPRD Muba Setujui LKPJ APBD 2024 dan Tiga Raperda Inisiatif Pemkab
Pemkab Banyuasin Rapat Bersama BPN Sebagai Upaya Penyelamatan Aset Daerah
Dalam upaya pensertifikasian Aset Daerah

Istimewa
Banyuasin, Kirkanews - Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan Tim Percepatan Pensertifikatan Aset Milik Pemkab Banyuasin berupa Aset Milik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Banyuasin melalui Dinas Perkimtan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin di Ruang Rapat Bupati Banyuasin Senin (15/1/2024).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam SH sebagai tindak lanjut dari upaya Pemkab Banyuasin terkait penyertifikasian aset daerah sehingga memiliki hak paten sekaligus upaya pencegahan korupsi sektor pertanahan dengan target 1000 sertifikat.
Baca Lainnya :
- Kerja Keras Banyuasin Termasuk Rata-rata Terendah Inflasi Secara Nasional0
- KPUD Banyuasin dan Pj Bupati Rapat Bersama Terkait Pemantapan Pemilu0
- Hani Pastikan Pengerjaan Aliran Sungai Bomb Sesuai Rencana0
- testproject IT Project by MightyWeb0
- Cara Repsol Honda Jaga Kepercayaan Diri Marquez0
Hani mengatakan, dirinya sangat mendukung dan mensupport upaya tersebut, sehingga nantinya tidak terdapat kekeliruan terhadap laporan yang ingin disampaikan. Untuk itu kata dia, diperlukan komitmen untuk bersama sama terkait barang milik daerah, yang mana merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten.
"Upaya pengamanan aset melalui sertifikasi ini memang perlu direalisasikan, dan kami siap untuk mensuport kegiatan ini sesuai dengan kewenangan yang kita miliki," ucapnya.
Diketahui, Jumlah Aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang disampaikan oleh OPD antara lain, pada Dinas Kesehatan 311 , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 602, PDAM Tirta Betuah 24 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 57, Dinas Perkebunan dan Peternakan 3 melalui Dinas Perkimtan 1, Sport Center / Gor Rusunawa 1.(am)
