- Pemkab Muba Gelar Upacara Harkopnas ke-78 Tahun 2025
- Bupati H M Toha Lepas Para Peserta Bhayangkara Muba Run
- Pemkab Muba Gelar Pisah Sambut Dandim 0401 Muba dan Ketua Pengadilan Agama Sekayu
- Ketua Dekranasda Muba Hj Patimah Toha Apresiasi Pameran HUT ke-45 Dekranas
- Terlambatnya Gaji PPPK, Sekda Banyuasin Jelaskan Ini
- Semarak Tahun Baru Islam 1447 H di Tungkal Jaya, Wabup Rohman: Mari Bangun Muba dengan Keimanan
- Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet Rakyat
- Komitmen SATU University Dalam Kemajuan Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan
- Komitmen SATU University Dalam Kemajuan Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan
- Empat Objek di Muba akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Banyuasin Kini Miliki Rumah Singgah
Jalankan Fungsi Sosial

Istimewa
Banyuasin, Kirkanews - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melalui Dinas Sosial secara resmi meresmikan Rumah Singgah untuk pelayanan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.
Peresmian rumah singgah yang berlokasi di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III ditandai dengan pemotongan pita bersama secara simbolis, yang dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH bersama Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah (FKPD) dan Forkopimda Banyuasin.
Dalam arahannya, Pj Bupati menjelaskan bahwa fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. Sebagai akses terhadap pelayanan, rumah singgah sebagai persinggahan sementara sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Banyuasin Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 20250
- Pasar Murah di Talang Keramat Langsung di Serbu Warga0
- Rapat Asisten, Pj Bupati : Terus Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat0
- Hadir pada RUPS Hani S Rustam Sampaikan Sejumlah Point Penting0
- Pemkab Banyuasin Gelar Lomba Masak Serba Ikan, dan Pamerkan Kain Khas Banyuasin0
"Namun demikian rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit paling lama 7 (Tujuh) hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya," katanya saat menyampaikan sambutannya Kamis (14/3/2024).
Rumah singgah ini, lanjut dia merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial dan dalam menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat, yang nantinya berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja (POL-PP) dan OPD lainnya.
"Untuk itu saya pesan tempat ini dirawat dan dijaga agar tetap beroperasional dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku," harapnya.
Ditempat yang sama Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Ir. H. Izro Maita, M.Si mengatakan, rumah ini dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
"Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka," pungkasnya.(am)
