- Biowash Inovasi olah sampah Organik Jadi Pupuk di Banyuasin
- Mandadak Bupati Banyuasin Menjadi Guru
- Pemkab Banyuasin Bersama Forkopimda Dialog Dengan FKUB
- Sekda Bersama Dandim 0430 Banyuasin Tamam Cabai Bersama
- SATU University Jadi Kampus Pelopor Inovasi Pendidikan Berbasis AI Bagi Pelajar
- Wujudkan Perempuan Sehat, PKK Muba Dukung Skrining Kanker Serviks Berbasis AI di RSUD Sekayu
- Peringatan Maulid Nabi dan Pelantikan Pengurus NU di Pangkalan Tungkal: Wabup Muba Ingatkan Peran St
- Wabup Muba Hadiri Maulid Nabi dan Haflah Ponpes Riyadhul Iman di Lawang Wetan
- Bupati H.M. Toha Tohet Apresiasi Semangat Dewan Pendidikan Muba untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
- Operasi Pasar Murah Sambut HUT Muba ke-69, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Bupati Muba Tegaskan Tidak Ada Hubungan Dengan Keluarga Pasien.
TOHA - Pemkab Muba Dukung Penuh Proses Hukum

Musi Banyuasin(KIRKANEWS) Bupati Musi Banyuasin H. M. TOHA TOHET, SH membantah keras bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan keluarga dengan pasien yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, spesialisasi di bidang penyakit dalam, khususnya gangguan ginjal dan hipertensi.
"Saya tegaskan bahwa saya bukan keluarganya, Pemkab Muba mendukung proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam laporan ke polisi" Katanya Senin (18/8).
Baca Lainnya :
- Sekayu Carnaval 2025 Suguhkan Pesona Budaya Lokal dan Nuansa Jember Fashion Carnaval0
- Bupati Toha Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Pendopoan Griya Bumi Serasan 0
- Bertabur Hadiah, Bupati H M Toha Tohet SH Saksikan Secara Langsung Lomba Panjat Pinang0
- Bupati Muba Hadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD: Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Jela0
- Pemkab Muba Ikuti Rakor Diseminasi SMV Kemenkeu, Upaya Tingkatkan Pembangunan Daerah0
Dikatakannya, di mata hukum semua sama. Jadi kita sama-sama hormati proses hukum", tegasnya.
Masih dikatakan Toha, pihaknya meminta agar persoalan yang ada bisa diselesaikan sampai tuntas, Proses hukum tetap. Sekarang tinggal proses di Polres Muba.
"Sekarang kan sudah masuk dalam proses hukum di polres muba, jadi kita hormati saja dulu proses hukumya." Imbuhnya.
Sebagai informasi Kasus Pengancaman yang Viral Di Media Sosial terus bergulir. Kasus Pengancaman ini diduga dilakukan oleh berinisial "SD", dengan Korban dr. Syahpri Putra Wangsa (44), warga Kota Palembang yang merupakan Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Yang Terjadi Pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 06.45 WIB.
Hal ini terjadi di ruang isolasi VIP Leban RSUD Sekayu, Kabupaten Muba. Sesuai laporan polisi nomor LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, korban saat itu tengah melakukan visite pada pasien berinisial R. yang dilaporkan oleh korban.
Berdasarkan kronologi dari korban bahwa saat itu tiba-tiba, terlapor SD bersama dengan seorang laki-laki marah-marah, meminta pasien tersebut dipindahkan ke ruang VIP non-infeksi. Dengan alasan bahwa pelayanan di Ruang VIP RSUD Sekayu tidak layak, terlapor kemudian menarik masker yang dikenakan korban secara paksa. Aksi tersebut membuat korban merasa terancam dan terintimidasi.
Atas kejadian tersebut, dr. Syahpri secara resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Musi Banyuasin.
"Terkait laporan korban tersebut, memang benar laporan tersebut telah di terima selanjutnya Satreskrim Polres Muba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut" ujar Kasi Humas Polres Musi Banyuasin IPTU Hutahean, S.H mewakili Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi. (rel.lis)
